Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklann



Iklan


 

Iklan


 

iklan kpu



Indeks Berita

Rutan Kelas 1 Medan Lakukan Pemindahan 37 Warga Binaan Terpidana Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Sabtu, 18 Mei 2024 | 18.5.24 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-18T18:12:00Z

www.tigadaramedia.com

Medan - Rutan kelas 1 Medan melakukan pemindahan 37 warga binaan pemasyarakatan yang terpidana hukuman mati dan seumur hidup, kamis (16/05).

Proses Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Rutan 1 Medan dan personil TNI/Polri.

Sebanyak 37 orang Wbp terpidana hukuman mati dan Seumur Hidup dipindahkan merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas I Medan untuk menangani over kapasitas dan deteksi dini guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Sebelum dilakukan pemindahan para WBP dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi dalam keadaan sehat selama pemindahan berlangsung, serta dilakukan pengecekan administrasi berkas dari bagian Registrasi Pelayanan Tahanan.

( Syafi'i )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update