Medan - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menggelar razia di Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba.
Dalam razia yang berlangsung pada Sabtu malam ini, puluhan sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat saat berkendara dan menggunakan knalpot brong yang membuat kebisingan di jalan raya hingga meresahkan masyarakat. Sabtu 20 Juli 2024
Kompol Andika Purba menjelaskan kepada awak media bahwa razia ini masih dalam rangka Operasi Patuh Toba 2024 dan bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Medan, terutama menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor serta mobil untuk taat berlalu lintas dan melengkapi surat-surat saat mengendarai kendaraan.
Razia ini bukan hanya menindak kendaraan yang memakai knalpot brong.
"Saya berharap pengendara dapat lebih sadar dan patuh dalam berlalu lintas, karena keselamatan adalah yang utama,” ungkap Kompol Andika.
Seluruh barang bukti kendaraan yang terjaring razia dibawa ke Mako Satlantas Polrestabes Medan untuk diamankan. “Pengendara sepeda motor yang diberi surat tilang dapat mengambil kendaraannya setelah membayar denda dan mengganti knalpotnya dengan yang standar di Mako Satlantas,” jelas Kompol Andika.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan raya. “Kegiatan ini rutin kita laksanakan,” jelasnya, Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba.
( Syafii )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar