Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklann

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Kadinkes Medan Diperiksa Dan Dinonaktifkan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Kesehatan.

Kamis, 25 Juli 2024 | 25.7.24 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-26T06:02:23Z
Walikota Medan Bobby Nasution saat berbincang dengan Kadis Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah di RSUD Pirngadi Medan, Selasa (1/24/2023) (Instagram @prokopim_pemkomedan).

www.tigadaramedia.com

MEDAN - Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah kepala bidang di Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.

Pemeriksaan itu dilakukan buntut dari pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Medan Taufik Ririansyah yang diduga menyalahgunakan anggaran dana kesehatan.

"Iya kita melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Kepala Bidang Dinas Kesehatan Medan," ucapnya kepada awak media, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Kabid Dinkes apabila memang diperlukan.

"Masih proses pemeriksaan. Pastinya kita ingin pemeriksaan secepatnya akan kita selesaikan," jelasnya.

Foto Ist : Kantor Walikota Medan

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Ririansyah diperiksa inspektorat karena dugaan penyalahgunaan anggaran dana kesehatan.

Dikatakan Bobby Nasution, dirinya mengetahui hal itu dari Inspektur Pemko Medan Sulaiman Harahap.

Menurut Bobby Nasution, atas arahan inspektorat Medan, jabatan Taufik dinonaktifkan sementara waktu.

"Terkait Kepala Dinas Kesehatan yang kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di Inspektorat. karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat mulai dari tahun 2021,2022,2023. Dan ini belum ada ditindaklanjuti sama sekali," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (22/7/2024).

Selain itu, Bobby Nasution juga telah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Medan terkait adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Medan.

"Kemarin juga kita terima surat dari Bapak Kajari ada pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan ni terkait dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023," ucapnya. 

( Syafii / Pemred )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update