Belawan - Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, Polres Pelabuhan Belawan menilang 137 pengendara karena melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.
Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward Simanjuntak, kepada wartawan Selasa, (23/7/2024).
"Pekan pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, kami telah menilang 137 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan mengeluarkan 180 surat teguran, mayoritas pengemudi roda dua," kata Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Pekan pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, kami telah menilang 137 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan mengeluarkan 180 surat teguran, mayoritas pengemudi roda dua," kata Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Disebutkannya, dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, pada pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Pelabuhan Belawan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami berharap, melalui pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan raya. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," katanya.
Operasi Patuh Toba 2024 masih akan berlangsung hingga 28 Juli 2024 mendatang.
( Syafii )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar