Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklann



Iklan


 

Iklan


 

iklan kpu



Indeks Berita

Diduga Tidak Transparan, Oknum Kepsek SMAN 7 Medan Dikonfirmasi Terkait Dana SPP, BOS, BOSP Milyaran Rupiah Enggan Berkomentar

Sabtu, 14 September 2024 | 14.9.24 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-19T15:40:12Z


www.mitrapoldanews.biz.id

Medan - Oknum Kepsek SMAN 7 Medan Dikonfirmasi Awak Media enggan berkomentar alias bungkam tidak menjawab surat konfirmasi yang dilayangkan Wartawan  Media Mitra Polda News Rabu, 11 September 2024 Bernomor 48/SK/PU-Pemred/MPN/IX/2024  yang ditujukan ke SMAN 7 Medan berapa hari lalu, sampai saat ini belum ada balasan dari Pihak Oknum Kepala SMAN 7 Medan tersebut diduga Korupsi Dana SPP, BOS, BOSP Milyaran Rupiah.


Dikonfirmasipun terkait Penggunaan Dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) Milyaran Rupiah dan Anggaran Honor Guru Tidak Tetap dari Pemprovsu disekolahnya Oknum Kepsek tersebut masih tetap juga Membisu.


Pasalnya surat yang dilayangkan ke Oknum Kepsek SMAN 7 Medan di antarkan ke sekolahnya yang diterima melalui anggota Humasnya bernama Ibu Hotrida di Ruang Humas, pada Kamis, 12/9/2024  sampai saat ini tidak di jawab oleh Oknum Kepala SMAN 7 Medan Masri Lubis. 


Takut terungkap dikonfirmasi Penggunaan Dana SPP atau Komite dan BOS maupun BOSP dan Lainnya, peruntukan nya dan penggunaanya kemana saja beserta rinciannya Oknum Kepsek SMAN 7 Medan bungkam tidak mau menjawab SMS dan telpon awak media sampai sekarang.


Padahal sudah di kirim SMS dan Telepon melalui WhatsApp Seluler nya di nomor 08136222XXXX, bahkan nomor WhatsApp awak media pun di Blokir, seolah-olah Oknum Kepsek tersebut gerah juga alergi dan sengaja mengabaikan SMS dan Telepon awak media yang  konfirmasi kepadanya hingga berita ini  ditayangkan.


Adapun pertanyaan yang akan di konfirmasi kepada Oknum Kepala Sekolah SMAN 7 Medan H. Masri Lubis M.Si yaitu tentang : 

  • Uang Sumbangan Pendidikan atau disingkat SPP Komite Tahun 2023 Kelas X, X1, XII Senilai Rp.150.000 Perbulan Persiswa X Jumlah Siswa Keseluruhan 1019 Orang Sebesar = Rp.152.850.000 Setiap Bulan Penggunaan-Nya dan Penggunaan Dana BOS-Nya dan Pada Tahun 2021 Semasa Covid-19 sampai 2022, 2023 yang diduga ada kejanggalan di tiap tahun patut kita pertanyakan.


Tercatat di Jaringan Pencegahan Korupsi SMAN 7 Medan Menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) :

  • Tahun 2021 Tahap 1 Senilai Rp. 467.262.000 
  • Tahap 2 Rp. 623.016.000 dan,
  • Tahap 3 Rp. 464.508.000.


SMA Negeri 7 Medan menggunakan Anggaran Dana BOS pada Tahap 1 Tahun 2021 sebesar Rp. 467.262.000 untuk : 

  • Keperluan Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp. 101.101.000
  • Keperluan Administrasi Kegiatan Sekolah, Rp 40.372.300.
  • Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp. 176.567.584


Mirisnya lagi dari Catatan Jaringan Pencegahan Korupsi pada Tahun 2021 Kepala Sekolah SMAN 7 Medan belum melaporkan Penggunaan Dana BOS tersebut mulai dari Tahap 2 dan Tahap  3, tertulis bahwa sekolah belum melaporkan Penggunaan Dana BOS nya sementara sekarang sudah berada di tahun 2024.


Untuk keperluan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler masih kosong, keperluan administrasi kegiatan sekolah terlihat juga masih kosong dan lainnya. 


Kemudian pada Tahun 2022 kembali Kepala SMAN 7 Medan menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap 1 senilai Rp 464.508.000 dengan rincian :

  • Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler senilai Rp. 102.183.300 
  • Administrasi Kegiatan Sekolah Rp. 185.257.100.


Pada Anggaran Dana BOS Tahap 2 Senilai Rp.619.344.000 dengan rincian :

  • Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Senilai Rp. 115.133.000  
  • Pengembangan Perpustakaan senilai Rp 207.985.000 dan, 
  • Pemeliharaan Sarana Prasarana senilai Rp. 124.188.500 


Pada Tahap 3 Anggaran Dana BOS senilai Rp. 464.508.000 dengan rincian :

  • Pengembangan Perpustakaan senilai 46.705.400.
  • Kegiatan Esesmen Evaluasi Pembelajaran Rp.79.939.978
  • Administrasi Kegiatan Sekolah senilai Rp. 132.821.610 dan,
  • Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran senilai Rp.123.176.700


Tidak hanya itu pada Tahun 2023 Kepala Sekolah SMAN 7 Medan kembali menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap 1 senilai Rp.767.763.420 dengan rincian :

  • Pengembangan Perpustakaan Rp. 215.670.400
  • Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp.21.042.825
  • Kegiatan Esesmen Evaluasi Pembelajaran Rp.52.443.060
  • Administrasi Sekolah Rp. 141.524.445.


Terkait pemberitaan tersebut media ini masih menunggu Klarifikasi dari pihak SMAN 7 Medan. 


( Syafii ) 

Editor : Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update