Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Labels

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

YASPETIA Medan Tolak Mediasi Kopertais, Tegaskan Keabsahan Badan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 | 19.3.25 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-19T15:58:14Z

YASPETIA Medan Tolak Mediasi Kopertais, Tegaskan Keabsahan Badan Hukum




Medan, 19 Maret 2025 – Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan (YASPETIA Medan) dengan tegas menolak hasil mediasi yang diajukan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IX Sumatera Utara terkait dugaan dualisme kepemilikan yayasan.



Ketua YASPETIA Medan, Rules Gaja, S.Kom, menegaskan bahwa pihaknya memiliki keabsahan hukum berdasarkan Akta Pendirian Yayasan tahun 1983 dan diperkuat oleh keputusan Menteri Agama (KMA). Oleh karena itu, YASPETIA Medan tidak melihat alasan untuk menerima mediasi dengan pihak yang tidak memiliki kewenangan atas kepemilikan yayasan.




"Kami tidak memiliki hubungan hukum dengan pihak lain yang mengklaim perguruan tinggi ini. Kepemilikan YASPETIA Medan telah sah secara hukum sejak 1983 dan tidak bisa diganggu gugat. Kami harap Kopertais tidak salah langkah dalam menyikapi situasi ini," ujar Rules Gaja.



Senada dengan pernyataan tersebut, Pembina Yayasan, M. Fahmi Lubis, SH, menegaskan bahwa Kopertais tidak memiliki ranah dalam menentukan keabsahan badan hukum yayasan.



"Ini bukan ranah Kopertais. Keputusan hukum sudah jelas dengan adanya ketetapan Menteri Agama(KMA). Jangan sampai langkah yang diambil Kopertais menjadi blunder dan memperkeruh situasi," tegas Fahmi Lubis.



Dengan penegasan ini, YASPETIA Medan memastikan tidak akan menghadiri mediasi dan tetap fokus pada pengelolaan serta pengembangan perguruan tinggi di bawah naungannya.

(Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update