MEDAN, Tiga Dara Media - Kematian seorang supir ojek online, Michael Frederick Pakpahan (25), yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam karung, mengungkap sebuah kisah kelam di balik profesi yang selama ini dianggap biasa.
Tewasnya Michael menjadi perhatian publik setelah Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang penuh dengan perencanaan matang dan tindakan brutal.
Pada pagi yang cerah, Jumat (11/4/2025) di Mapolrestabes Medan, suasana konferensi pers yang digelar oleh pihak kepolisian memancarkan ketegasan dan keseriusan dalam penegakan hukum.
Di hadapan wartawan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi tim penyidik mengungkapkan rincian dari kasus tragis ini.
Dua pelaku yang telah ditangkap, K (50) dan A.P (24), warga Desa Paya Bengkuang, Kabupaten Langkat, menjadi sorotan utama dalam pengungkapan ini.
Kisah ini dimulai pada 2 April 2025, di sebuah warung kopi yang biasa dijadikan tempat pertemuan. K dan A.P, dua pria yang tak saling asing, merencanakan sebuah kejahatan besar mencuri mobil milik seorang supir ojek online untuk digunakan dalam bisnis travel.
Rencana itu, meskipun terdengar sederhana, berubah menjadi sebuah pembunuhan berencana yang menegangkan. Mereka berdua sepakat bertemu pada 6 April 2025, dan di situlah semuanya dimulai
Michael, yang tidak menyadari bahwa dirinya menjadi sasaran, menjalani malam biasa seperti biasa. Sekitar pukul 00.00 WIB, ia menerima pesanan dari seorang pelanggan yang memesan taksi online melalui aplikasi InDriver.
Tiba di lokasi pertemuan, mobil Toyota Rush milik korban pun tiba. Namun, yang terjadi selanjutnya jauh dari yang ia bayangkan.
Di Jalan Pinang Baris Gang Wakaf II 17, Medan Sunggal, A.P meminta korban berhenti dengan alasan menunggu teman, sambil berpura-pura menelepon.
Saat Michael lengah, A.P langsung mengikat lehernya menggunakan sarung, sementara K, yang berada di kursi penumpang depan, mengeluarkan palu dan memukul kepala Michael hingga tak berdaya.
Aksi itu berlangsung dengan sangat cepat dan kejam, meninggalkan korban yang kini terbaring tak bernyawa.
Keduanya kemudian memindahkan tubuh Michael ke kursi tengah mobil dan membawa mobil menuju ke arah Gebang.
Sekitar pukul 03.00 WIB, mereka tiba di sebuah tempat terpencil di daerah Klantan. Dengan cepat, mereka membuang tubuh korban ke dalam karung, memberi pemberat batu, dan membuangnya ke dalam aliran sungai yang mengarah ke laut. Dengan itu, jejak kejahatan mereka tampaknya hilang begitu saja.
Namun, mereka salah besar jika mengira tindakan kejam mereka akan terlepas begitu mudah. Setelah membuang tubuh Michael, kedua pelaku menuju rumah adik K di Kuala Gumit, membersihkan mobil, dan berusaha menghilangkan jejak dengan membuka plat nomor kendaraan.
Pada 7 April 2025, K melanjutkan perjalanannya ke Marelan, sementara A.P menuju Tanjung Pura. Dua hari kemudian, mereka berdua kembali bertemu dan menuju ke Kabanjahe, Tanah Karo, menggunakan mobil milik korban.
Sementara itu, penyelidikan yang dilakukan oleh polisi tak mengenal kata menyerah. Pada 9 April 2025, setelah menerima informasi penting, tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polres Tanah Karo berhasil melacak keberadaan kedua pelaku di Kabanjahe, Tanah Karo.
Polisi, yang mengetahui bahwa pelaku berusaha kabur, bertindak cepat dan tegas. Ketika dilakukan pengembangan untuk mencari jasad korban dan barang bukti lainnya, kedua tersangka melakukan perlawanan. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kaki pelaku.
Kedua pelaku akhirnya diamankan bersama barang bukti yang menunjukkan betapa brutalnya kejahatan yang mereka lakukan. Di antaranya adalah mobil Toyota Rush warna hitam milik korban, palu, sarung, karung, batu pemberat, hingga barang-barang pribadi milik Michael yang lain.
( Sakila )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar